1. Isi Data dengan lengkap dan Sesuaikan Nama dengan SK Menkumham
2. Scen Asli SK Menkumham dan Daftar Nama Pengurus
3. Foto Tampak Depan Gedung Yaysan dan Foto Plang Yayasan
4. Registrasi Akun dan lakukan input data usulan NPYP
Syarat Pengajuan PTK Baru
Syarat Pengajuan PTK Baru
Peraturan Terkait Verifikasi dan Validasi Data PTK dan NUPTK